Kamis (28/11/2023) Prima Edutama telah sukses mengadakan Pelatihan Analisis Persediaan Pangan Utama bersama BKPSDM Kabupaten Sukoharjo. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang strategi dan praktik terbaik dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat.

Peserta akan mempelajari berbagai aspek, termasuk produksi pertanian yang berkelanjutan, manajemen sumber daya alam, teknologi pertanian modern, distribusi pangan yang efisien, serta keamanan pangan dan ketahanan pangan dalam menghadapi perubahan iklim dan krisis global. Materi juga mencakup peran serta aktif masyarakat dan pemerintah dalam mencapai tujuan ketahanan pangan nasional. Ikuti Bimtek Ketahanan Pangan untuk berkontribusi dalam membangun ketahanan pangan yang kokoh bagi negara dan masyarakat.

Pengertian Persediaan Pangan Utama

Pengertian persediaan pangan adalah Kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan. Cadangan Pangan Nasional adalah persediaan Pangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk konsumsi manusia dan untuk menghadapi masalah kekurangan Pangan, gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat.

Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

Tujuan Persediaan Pangan Utama

Ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan dari segi kuantitas, kualitas keragaman dan keamanannya. Ketersediaan pangan dapat dipenuhi dari 3 sumber yaitu: (1) produksi dalam negeri; (2) pemasokan pangan; dan (3) pengelolaan cadangan pangan.

Penyediaan pangan yang sesuai dengan kebutuhan gizi penduduk, baik jumlah maupun mutunya, merupakan masalah terbesar sepanjang sejarah kehidupan. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya atau cara yang cepat, teliti, dan mudah untuk memahami situasi dan mengembangkan ketersediaan pangan di suatu wilayah pada periode tertentu.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan untuk dikonsumsi di suatu wilayah pada suatu periode adalah menggunakan Neraca Bahan Makanan (NBM). lnstrumen NBM dapat dipakai untuk mengetahui jumlah ketersediaan pangan dengan melihat keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan.

Pelaksanaan Pelatihan Analisis Persediaan Pangan Utama

Pelatihan ini berlangsung di Kota Surakarta, tepatnya di Solia Yosodipuro Solo,l. Yosodipuro No.31-33, Timuran, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Waktu penyelenggaraan pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 27 hingga 28 November 2023. Acara ini diikuti oleh 20 peserta dari BKPSDM Kabupaten Sukoharjo. Sementara untuk narasumbernya adalah Ahli Gizi dan Ketahanan Pangan dari Universitas Gadjah Mada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *